Diduga Akibat Dari Lemahnya Pengawasan, Proyek Overlay Senilai 4 M Lebih Baru di Bangun Hitungan Bulan Sudah Rusak

Diduga Akibat Dari Lemahnya Pengawasan, Proyek Overlay Senilai 4 M Lebih Baru di Bangun Hitungan Bulan Sudah Rusak


Tanjab Barat, Pembangunan proyek overlay jalan Jalur 2 lintas tungkal-jambi ,tepatnya di wilayah kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, kondisinya sudah sangat Memperhatikan, Sabtu(19/4/25).

Padahal lihat dari kondisi umur jalan baru saja dikerjain yang bisa dikatakan seumur jagung atau hitungan hari. Ironis sekali, jalan yang di bangun baru seumur jagung saat ini kondisinya sudah banyak yang rusak,bah­kan pada bagian lapisan atas jalan sudah terkikis banyak yang hancur,karena pengerjaannya pun dinilai asal-asalan,diduga pekerjaan proyek jalan ini tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditentukan.

Hasil investigasi dilapangan dari keterangan sejumlah warga setempat,yang enggan disebutkan namanya mengatakan,"Bahwa pembangunan jalan baru saja dikerjakan namun kondisinya lihat sendiri,telah mengalami rusak,seperti retak.

Menurut warga Pembangunan jalan sejatinya harus bagus dan sesuai umur ekonomis. Kunci mencapai target itu, tak lain kecuali memperkuat pengawasan dan profesionalisme penyedia jasa.

"Jadi, jangan pernah ada kompromi atas pekerjaan. Karena jalan dibanguna agar bagus, bukan malah tambah jelek," kata warga.

Warga juga mengatakan bukan saatnya lagi proyek uang rakyat  dijadikan lahan ,ladang korup .karena dampaknya kemasyarakatan selaku penguna jalan yang rugi.selain itu, pembangunan daerah juga tidak akan berkembang dan maju.

Warga juga sedikit mengupas tentang Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang telah di tuangkan oleh Negara.

"Profesionalisme Jasa Konstruksi, bahwa mutu pekerjaan menjadi prioritas. artinya setiap proyek yang mengunakan uang rakyat yang dikelola pemerintah jangan dikerjakan asal jadi. Ini tanggung jawab pengawasan dan perkuat alat pengawasannya oleh pihak-pihak terkait yang memiliki kewenangan sesuai sumpah dan janji jabatan yang mereka emban. Kalau pengawasan dan sanksinya lemah maka pembangunan di Tanjab barat tidak akan berkembang, "kritik warga .

Warga juga berharap kepada pihak terkait  yang diberikan amanah kewenangan dalam pengawasan dan menjaga uang negara untuk tegas memberikan sangsi jika ada ditemukan pekerjaan proyek mengunakan uang negara yang tidak sesuai dengan aturan yang ada. Biar pembangunan di Tanjab Barat ini lebih baik dan maju. 

"Keinginan kita kabupaten Tanjab barat ini pembangunannya makin berkembang dan maju seperti daerah lainnya, bukan sebaliknya. sayang anggaran PAD besar tapi tidak diimbangi dengan mutu kualitas pekerjaan. hingga kesanya program yang dibangun sia-sia, mubazir dan tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan baik, terutama pada proyek insfrastruktur seperti jalan kerap kali mutu dan kualitas nya tidak bertahan lama sehingga menjad keluhan masyarakat, akibat dugaan kita lemahnya pengawasan dan sangsi yang diberikan oleh pihak berwenang sehingga oknum rekanan leluasa melakukan penyimpangan,"kata warga. 

"Gimana tidak oknum kontraktor tak merasa takut karena sangsinya lemah, kalau ada temuan paling rekanan hanya disuruh kembalikan uang saja dan kembalinya juga boleh nyicil seperti keridit. Selain itu,perusahaan dan oknum kontraktornya juga tidak diberikan sangsi, "tambahnya.

Bedasarkan data yang dihimpun rekan media dilapangan proyek Overlay di jalan 2 jalur itu, menelan anggaran APBD Tanjab Barat tahun 2025 cukup besar yang hampir mencapai Rp.4 M lebih.Pekerjaan Proyek tender tersebut dimenangkan oleh penyedia jasa CV. Aldo Putra Jambi dan konsultan Supervisi PT. Vita Cipta Konsultan dengan rentang waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender.

Terkait hal tersebut kepala dinas PUPR kabupaten Tanjab Barat, Apri Dasman saat dikonfirmasi membenarkan adanya kerusakan pada proyek overlay yang berlokasi di jalan jalur dua kota Kualatungkal.

Menurutnya juga, pihaknya telah menanyakan perihal tersebut kepada pihak penyedia jasa yakni CV Aldo Putra Jambi.

" Ya diperbaiki setelah pengaspalan di pengadilan pak, kemaren kelas A nya di sana basah terus memang susah, tapi tetap saya perbaiki lagi pak, " itu keterangan dari penyedia jasanya kata Apri Dasman saat dikonfirmasi via WhatsApp oleh awak media.

Sayangnya pihak penyedia jasa yakni CV Aldo Putra Jambi belum berhasil dikonfirmasi media ini terkait tidak maksimalnya pekerjaan yang dilaksanakan olehnya selaku penyedia jasa.

Demikian juga konsultan pengawas pekerjaan juga belum berhasil dimintai keterangan terkait kerusakan pekerjaan proyek di bawah pengawasannya. Hingga berita diterbitkan belum ada penjelasan dari penyedia jasa dan konsultan.(tim)