Tanjab barat,Diduga 2 KWH meteran listrik pelanggan PLN ditemukan terpasang di jalur hijau, hal tersebut ditemukan ketika satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Tanjab Barat melaksanakan penertiban pedagang kaki lima dalam kota kuala tungkal, beberapa waktu lalu.
Bedasarkan data yang dihimpun 2 KWH meteran yang di temui satpol pp Tanjab barat tersebut berada satu di area lapangan tenis dan simpang andalas.
Terpisah terkait 2 KWH listrik tersebut yang diduga berada di jalur hijau,Dirut PT PLN Ranting Kuala tungkal Mandala melalui SPV Pelayanan Pelanggan Iqbal, saat dikonfirmasi seperti apa mekanisme pemasangan KWH listrik.iqbal menjelaskan terkait mekanisme pemasangan baru pelanggan di PLN ,apabila pelanggan sudah memenuhi persyaratan sesuai aturan yang ada maka bisa kita pasang,terkait kWh amper di jalur hijau tidak ada kaitannya sama kita, kita hanya melaksanakan sesuai persyaratan yang berlaku, apabila persyaratan yang diajukan pelanggan lengkap maka harus kita proses, kalau tidak kita proses maka kita salah, "ujarnya, Rabu (16/4/25).
Ditanya apa saja persyaratan tersebut, jelas iqbal , adapun persyaratan yang harus dilengkapi pelanggan di antara nya seperti sertifikat SLO dan NIDI.selain itu ada juga biaya pemasangan serta rekening tetangga.untuk biaya pemasangan tergantung daya yang diajukan pelanggan.
Lanjut jelasnya apa itu Nidi,Nidi itu seperti sim jadi instalasi rumah itu ada sertifikat nya juga. Kalau semua persyaratan sudah lengkap maka PLN bisa melayani proses pasang baru hanya itu saja syaratnya, " Sambungnya.
Ditanya apakah berkas usulan pelanggan dilakukan survey atau di klarifikasi kembali oleh pihak PLN untuk memastikan persyaratan masuk benar-benar sesuai dengan aturan yang berlaku? Iqbal mengatakan, berkas yang kita terima tentunya sudah lengkap memenuhi persyaratan yang telah di tentukan.kalau Untuk SLO dan NIDI ini di lakukan survey oleh pihak ke-3.
Ia juga mengatakan,pemasangan baru itu bisa dilakukan melalui PLN mobile atau ke kantor PLN langsung,"tutupnya.(CR7)