Tanjab Barat- Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Hamdani,SE.memberikan penjelasan terkait evaluasi APBD Perubahan (APBD-P) Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Hamdani mengungkapkan bahwa total anggaran APBD-P tahun 2025 mencapai Rp 1,36 M . "Anggaran ini dialokasikan untuk belanja modal ataupun kegiatan fisik seperti pembangunan dan perbaikan jalan serta jembatan, yang intinya untuk kepentingan masyarakat," ujar Hamdani saat dikonfirmasi melalui telepon ,Senin(1310/25).
Hamdani berharap agar anggaran tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa anggaran tahun 2026 mengalami pemotongan dan tidak ada harapan penambahan lagi.
Lebih lanjut, Hamdani menjelaskan bahwa anggaran APBD-P sebesar Rp 1,36 M tersebut merupakan bagian dari total anggaran APBD dan APBD-P senilai Rp 2,22 T. Angka ini merupakan gabungan dari APBD murni tahun 2025 dan APBD-P tahun 2025.
Terkait perkembangan hasil evaluasi APBD-P tahun 2025, Hamdani menyatakan tidak ada perubahan dari usulan sebelumnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjab Barat yang juga menjabat sebagai Ketua TAPD, mengatakan secara umum tidak ada perubahan mengenai perkembangan hasil evaluasi APBD-P, "ujarnya singkat.(Cw)


