Tanjab barat, Ratusan ikan di Sungai pengabuan , Kabupaten Tanjung Jabung Barat,Provinsi Jambi,dikabarkan banyak yang mati.diduga kematian ratusan ikan itu akibat alirannya air tercemar limbah bahan beracun dan berbahaya dari (B3).
Patut diduga sumber pencemaran limbah Diduga dari salah satu perusahaan Sawit yang berada di wilayah kecamatan Merlung.
Pencemaran dugaan limbah tersebut diketahui warga,Senin (23/6/2025).
Kuat dugaan warga limbah berasal dari salah satu perusahaan sawit di wilayah Merlung .
" air sungai menimbulkan bau busuk yang menyengat hidung dan ikan di sungai banyak yang mati "ungkap sumber kepada media ini.
Dari hasil penelusuran media dilokasi, air sungai yang tercemar limbah tersebut keluar dari anak sungai Pengabuan yakni Sungai benanak, dilokasi tersebut ditemukan kondisi air berbusa dan menimbulkan bau limbah yang menyengat.
" Air yang berbau dan berbusa itu keluar nya dari sungai benanak dan mengalir ke sungai Pengabuan, " kata warga.
Warga juga menjelaskan, kejadian limbah mengalir ke sungai Pengabuan bukan kali ini saja, menurutnya beberapa waktu lalu hal serupa juga pernah terjadi bahkan limbah meluap hingga ke Desa terdekat.
Masyarakat berharap pemerintah memberikan sangsi tegas kepada pihak perusahaan jika terbukti melakukan pencemaran limbah.
Terpisah kepala Dinas DLH kabupaten Tanjab Barat, Suparjo saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dari masyarakat di wilayah Merlung terkait dugaan tercemar nya sungai oleh limbah.
" Iya ada informasi yang di sampaikan masyarakat terkait dugaan tercemarnya air sungai Pengabuan oleh limbah,namun belum bisa disimpulkan dari perusahaan mana limbah tersebut,karena masih dalam pemeriksaan petugas kita, " katanya saat dikonfirmasi via telepon.
" hari ini tim dari dinas DLH langsung melakukan kroscek ke lokasi untuk mengetahui penyebab tercemarnya sungai Pengabuan, " sebutnya.
Saat ditanya sangsi apa yang akan diberikan jika terbukti salah satu perusahaan sawit di wilayah tersebut yang sengaja membuang limbah ke aliran sungai Pengabuan.
" Jika terbukti tentunya sangsi akan diberikan sesuai undang-undang yang berlaku, kita tunggu hasil dari pantauan tim yang turun kelapangan, " tegasnya.
Sayangnya hingga berita ini diterbidkan belum diketahui perusahaan mana membuat pencemaran limbah tersebut. (Cr7)