Santer Isu Anggota DPRD Tanjabbar Dipanggil Kejaksaan, Diduga Terkait Pokir

Santer Isu Anggota DPRD Tanjabbar Dipanggil Kejaksaan, Diduga Terkait Pokir


 Liputanjambi.id, Tanjabbar, - Santer isu anggota DPRD kabupaten Tanjab Barat dikabarkan , dipanggil pihak kejaksaan negeri kabupaten Tanjab Barat, diduga terkait merebaknya soal proyek pokir dewan. Selasa (8/4/2024).

Pasalnya diduga oknum dewan tanjabbar "bermain proyek "melalui pokok pikiran atau pokir.

Terkait isu kabar beredar tersebut ketua DPRD kabupaten Tanjab Barat, Hamdani, SE saat dikonfirmasi mengatakan jika sampai saat belum ada informasi terkait kabar yang beredar tersebut.

" Kami belum mengetahui kebenaran informasi tersebut, secara kelembagaan juga belum ada pemberitahuan secara resmi terkait pemanggilan oknum anggota DPRD, " katanya saat dikonfirmasi media melalui via telepon. Selasa (8/4/2025) sore.

Dia juga memastikan secara kelembagaan DPRD akan menghormati tiap proses yang berkaitan dengan DPRD sebagai bentuk kepatuhan dan taat pada aturan dan undang-undang yang berlaku.

Terpisah Kasi Intel kejaksaan Negeri kabupaten Tanjab Barat, Lutfi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa hingga saat ini pihak kejaksaan belum ada melakukan pemanggilan terhadap anggota DPRD kabupaten Tanjab Barat.

"Untuk anggota DPRD belum ada pemanggilan, " jawabnya saat dikonfirmasi via WhatsApp. (Cr7)