Jambi– Aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Jambi, kembali menjadi sorotan tajam. Anggota DPR RI Komisi XII, Syarif Fasha, menilai lemahnya pengawasan dan saling lempar tanggung jawab antara pemerintah daerah dan pusat sebagai akar masalah yang membuat praktik ilegal ini terus berlanjut.
Syarif Fasha menegaskan, Dinas ESDM Provinsi Jambi dan kabupaten seharusnya tidak serta-merta melempar tanggung jawab ke Kementerian ESDM. Menurutnya, pengawasan terhadap aktivitas pertambangan adalah kewenangan yang seharusnya dijalankan oleh pemerintah daerah setempat.
"Pengawasan itu bisa dilakukan oleh Pemkab maupun Pemprov. Jika ditemukan penambangan ilegal, laporkan berjenjang, dari Pemkab ke Pemprov, baru ke Kementerian ESDM," tegas Fasha, Senin (13/10/2025).
Mantan Walikota Jambi dua periode ini juga mengingatkan bahwa Pemprov Jambi adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat, sehingga tidak pantas bersikap pasif menunggu instruksi dari kementerian.
"Jangan sampai media sosial yang lebih dulu tahu dan viral, baru pemerintah 'kebakaran jenggot'," sindirnya.
Fasha menekankan pentingnya tindakan cepat dari pemerintah daerah dalam menindaklanjuti setiap dugaan aktivitas tambang ilegal. Ia menegaskan, DPR RI akan memanggil pejabat kementerian terkait jika laporan dari Pemprov tidak ditindaklanjuti.
Sebelumnya, Anggota DPR RI Komisi Xll, Rocky Candra, juga menyoroti masalah serupa. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh tunduk pada praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mengabaikan hukum.
"Tambang ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi juga pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Negara harus hadir," tegas Rocky.
Rocky Candra berjanji akan mendorong audit dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan tambang di Jambi, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku tambang ilegal.(cw)