Jadi Sorotan, Kabid Politik Kesbangpol Sebut Dana Hibah Parpol Tidak Ada Temuan BPK, Benarkah

Jadi Sorotan, Kabid Politik Kesbangpol Sebut Dana Hibah Parpol Tidak Ada Temuan BPK, Benarkah


Tanjab barat,Dana bantuan hibah partai politik (Banparpol) senilai rp 1,1 Miliar lebih yang besumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun 2025 ,terus menjadi sorotan publik, Senin(23/6/25).

Menindaklanjuti  Dana hibah parpol ini Kaban Kesbangpol Tanjab Barat, melalui Kabid Politiknya, Topik saat di konfirmasi dan ditanya terkait SPJ hibah parpol yang masuk di kesbangpol apakah sudah dilakukan verifikasi. misalnya seperti terkait SPJ kegiatan pendidikan politik, seminar dan workshop. Topik mengatakan, sebelum dana dicair tetap dilakukan verikasi oleh tim, "katanya.

Disentil sejauh mana kewenangan Kesbangpol dalam Dana hibah Parpol tersebut,topik menjelaskan kewenangan Kesbangpol ,pengeloaan dan pengawasan keuangan SPJ.

Saat ditanya sejauh mana SPJ yang diterima oleh parpol, apakah sudah sesuai atau ada temuan .Topik mengangku spj yang diterima dari parpol sesuai dengan hasil LHP BPK, "ungkapnya.

Topik menambahkan untuk sistem pencairan dana hibah parpol langsung masuk rekening parpol, "jelasnya.

Terkait dana hibah parpol ini, publik berharap semua pihak yang berwenang untuk melakukan pengawasan ketat dalam pengunaan dana hibah parpol terutama dalam laporan surat pertanggung jawaban(SPJ) pada kegiatan pendidikan politik. Karena dalam aturan 60%dari anggaran yang diterima parpol untuk kegiatan pendidikan politik bagi anggota parpol dan masyarakat.

Sementara terpisah salah seorang  matan pengurus dari salah satu parpol di Tanjab barat,mengangku sewaktu dirinya menjabat sebagai bendahara Parpol tidak pernah mengetahui kegunaan dana partai 60% untuk kegiatan politik dan 40% untuk administrasi kantor, saya hanya teken setelah spj selesai dan rincian kegiatan apa saja yang pernah di adakan di perdapil, "ungkap sumber singkat kepada media ini setelah mencuat nya pemberitaan banyak pihak menyoroti tentang dana hibah Parpol. (Cr7)