Proyek Pemindahan Tiang Listrik di Jalan Jalur 2 Kuala Tungkal Sebabkan Pemadaman lampu,Aktivis YLKI Tanjabar Angkat Bicara

Proyek Pemindahan Tiang Listrik di Jalan Jalur 2 Kuala Tungkal Sebabkan Pemadaman lampu,Aktivis YLKI Tanjabar Angkat Bicara


Kuala Tungkal– Proyek pemindahan tiang listrik di Jalan Jalur 2, Kuala Tungkal, Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi, telah menyebabkan pemadaman listrik yang memicu reaksi dari Aktivis Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tanjabbar angkat bicara,Minggu (3/8/25).

Meskipun sebelumnya pihak PLN ULP Kuala Tungkal telah mengumumkan pemadaman sementara secara resmi melalui media sosial sebagai bagian dari proyek tersebut.

Terkait Pemadaman ini, berapa warga (konsumen) PT PLN Kuala tungkal saat dikonfirmasi mengatakan sangat menggangu aktivitas.

"Mengganggu sekali dengan adanya pemadaman lampu, apa lagi bagi kita pedagang kecil, Keluh warga.

Hal tersebut juga mengundang Reaksi Aktivis YLKI Tanjabbar Mukhtar AB,dengan tegas iya mengatakan  Jangan sampai kegiatan proyek yang dilaksanakan merugikan masyarakat(konsumen).seharusnya mereka berikan kompensasi kemasyarakatan, terutama kepada pedang kecil.

"Jangan cuman tau kesalahan konsumen, kalau konsumen buat kesalahan langsung di tindak,sementara pihak PLN melakukan kesalahan tidak ada kompensasi terhadap masyarakat apalagi pekerjaan yang mereka laksanakan Komersil," tegasnya.

Lanjut Mukhtar, terkait hal tersebut pihaknya akan menyurati secara resmi kepada pihak PT PLN Kuala tungkal untuk menuntut transparansi dari PLN terkait proyek ini.

Sementara Rian petugas PLN Kuala tungkal saat di tanya terkait perpindahan tiang listrik akibat lampu padam, apakah perpindahan tiang listrik permintaan pihak dinas PUPR Tanjab barat? Rian membenarkan bahwa pekerjaan pemindahan tiang listrik yang dikerjakan atas permintaan dinas PUPR karena adanya proyek pembangunan Drainase, "katanya.

Disigung seperti apa mekanismenya, rian mengatakan kalau untuk posisi kami ini bang, ULP PLN Kuala tungkal tungkal. " Nah kalau untuk posisi ULP ini hanya sekedar survei dan pengawasan pekerjaan di lapangan saja. Kalau untuk segala macam lainya itu belum kewenangan kami untuk tau dan menyampaikan dan termasuk masalah rincian.seperti harga dan rab, itu semua di koordinasikan langsung ke jambi kalau untuk permasalahan apa yang ditanyakan.

Ditanya kembali berapa harga perpindahan satu tiang PLN tersebut, rian megang ku tidak bisa menjawab nya.sebab itu berada bagian perencanaan yang faham baik itu RAB maupun intimasi nya, kami di tungkal tidak ada pegang data tersebut, "kata rian.

Saat di sentil kembali siapa yang berwenang untuk dikonfirmasi tentang pertanggung jawaban ganti rugi terhadap konsumen akibat dampak lampu mati tersebut, ungkap rian kalau untuk pertanggung jawaban kepada konsumen saya sendiri belum bisa memberikan tanggapan soalnya terkait dengan UU juga jadi yang wajid menjawab itu dari UP3 ataupun dari bagian hukum wilayah,"jelas rian kepada rekan media ketika di temui di lapangan tempat lokasi pekerjaan.(cw)