Tim Terpadu Penanganan Konfilk Sosial Kabupaten Tanjab Barat Gelar Rapat Mediasi Konflik Lahan

Tim Terpadu Penanganan Konfilk Sosial Kabupaten Tanjab Barat Gelar Rapat Mediasi Konflik Lahan


Tanjab barat, Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tingkat Kabupaten Tanjung Jabung Barat Gelar Rapat Mediasi terkait konflik lahan antara Masyarakat dan Perusahaan PT. Agrowiyana, Senin(14/6/25) di ruang rapat kantor kesbangpol Tanjab Barat.

Mediasi ini terkait persoalan lahan antara masyarakat dan perusahaan PT Agrowiyana.

Pantauan media ini rapat dipimpin langsung oleh Kaban Kesbangpol Tanjab Barat Dianda Putra, dan dihadiri oleh Timdu yang terdiri,Kabag Hukum Setda Tanjab Barat , Kejaksaan, TNI-Polri, BPN, Kades ,camat dan pihak perusahaan serta masyarakat.

Kaban kesbangpol Tanjab Barat Dianda Putra mengatakan, rapat pertemuan Timdu bersama masyarakat dan pihak perusahaan Agrowiyana itu ,guna membahas konflik lahan, "katanya.

Lanjut Dianda,hasil rapat kedua belah pihak (red,masyarakat dan Perusahaan/PT. Agrowiyana) sepakat untuk sama-sama menjaga kondusifitas dilokasi lahan yang dipermasalahkan. 

Kaban Kesbangpol juga menambahkan ,dalam rapat tersebut Kedua belah Pihak mengatakan akan segera mengumpulkan bahan-bahan berupa dokumen data dan informasi secara lengkap dengan batas waktu yang diberikan paling lambat tanggal 30 Juni 2025 ini.

Lanjutnya,data yang disampaikan kedua pihak nantinya akan dilakukan verifikasi atau dikaji kembali oleh Timdu,kemudian hasilnya akan disampaikan pada saat rapat lanjutan, "tegasnya.(cr7)