Tanjabbar – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Jambi memanggil belasan subkontraktor PT PetroChina dan pihak PetroChina sendiri terkait dugaan praktik kerja ilegal di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). Pemanggilan ini dilakukan pada Kamis, 2 Oktober 2025, menyusul laporan mengenai belasan perusahaan yang diduga beroperasi tanpa izin lengkap.
Kasus ini mencuat setelah adanya temuan yang mengungkapkan bahwa belasan subkontraktor PetroChina diduga melakukan aktivitas pekerjaan di Tanjabbar tanpa mengantongi izin yang sesuai. Hal ini memicu respons tegas dari DPRD Provinsi dan Kabupaten, yang mendesak Disnaker untuk segera mengambil tindakan.
Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan (Wasnaker) Provinsi Jambi, Dody, membenarkan adanya pemanggilan tersebut.
"Saat ini, pemeriksaan terhadap subkontraktor yang dimaksud sedang berlangsung," ujarnya.
Dody menambahkan bahwa pihaknya juga telah memanggil PT PetroChina selaku perusahaan yang menaungi subkontraktor tersebut.
"Kami masih menunggu rekapitulasi laporan dan klarifikasi dari tim Wasnaker yang memeriksa. Hasilnya akan kami sampaikan ke publik dalam minggu depan," jelas Dody terkait perkembangan pemeriksaan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jambi, Akhmad Bestari, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Disnaker Kabupaten Tanjung Jabung Barat terkait masalah ini.
"Kamis kemarin, kami menerima surat dari Disnaker Kabupaten Tanjung Jabung Barat terkait hal tersebut," katanya pada 26 September 2024.
Kasus ini menjadi sorotan utama di Tanjabbar, mengingat pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perizinan untuk memastikan kegiatan ekonomi berjalan sesuai dengan hukum dan memberikan kontribusi positif bagi daerah. Masyarakat dan pihak terkait berharap agar kasus ini segera diselesaikan dengan adil dan transparan.(cw)