Proyek Normalisasi APBD Murni di Desa Kemuning Jadi Sorotan, Anggaran Rp725 Juta Dipertanyakan

Proyek Normalisasi APBD Murni di Desa Kemuning Jadi Sorotan, Anggaran Rp725 Juta Dipertanyakan


TANJAB BARAT – Proyek normalisasi parit di Desa Kemuning, Tanjab Barat, dengan anggaran Rp725 juta dari APBD Murni, kembali menjadi sorotan setelah investigasi awak media pada Jumat (26/9/2025) menemukan bahwa pekerjaan masih berlangsung.

Pantauan di lokasi menunjukkan alat berat tengah melakukan penggalian parit. Seorang warga setempat mengungkapkan bahwa proyek ini baru memasuki tahap pembuatan akses jalan sebelum pengerukan dilakukan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas penggunaan anggaran yang seharusnya sudah rampung sebelum memasuki APBD-P.

Ketua DPRD Tanjab Barat, Hamdani, yang juga menjabat sebagai ketua banggar, menyarankan agar kontrak kerja proyek tersebut ditinjau kembali. "Coba tanya dulu kontrak kerjanya, mungkin kontrak kerjanya belum selesai," ujarnya.

Ketika ditanya mengenai aturan yang mengatur situasi ini, Hamdani menjawab, "Coba tanyakan kontrak kerjanya bulan berapa dan berakhir kapan." Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat, Albert, belum dapat memberikan komentar terkait hal ini. "Nanti ya, kita pelajari dulu aturannya tersebut," ujarnya melalui pesan WhatsApp pada Rabu (24/9) lalu.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Tanjab Barat, seperti PPK, PPTK, konsultan, serta rekanan, belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi terkait proyek ini. (Cw)